PPKM Hajatan Nikah
Yogyakarta, Kamis (17 Maret 2022 ) Kegiatan siang ini tim Pengendalian covid-19 kemantren Pakualaman, terdiri dari Ka. Jawatan Keamanan, BKO, Linmas, melaju menunju ke Balai serbaguna RW. 05 Kelurahan Purwokinanti, yang sedang ada kegiatan hajatan nikahan atas nama Ibu Ginaryati, berdasar rekomendasi dari Kemanten Pakualaman no. 470/207/PA/III/2022 tertanggal 7 Maret 2022 perihal rekomendasi ijin kegiatan penyelenggaraan resepsi pernikahan.
Realita di lokasi sudah disediakan tes suhu badan elektrik, penyemprotan hand sanitizer oleh petugas covid-19 wilayah, kegiatan masih diperlukan pendampingan yang sifatnya teknis secara langsung di lapangan, seperti buku tamu harap ditulis oleh petugas panitia untuk mengeliminir sentuhan dengan tamu undangan lainnya, ucapan selamat terhadap mempelai, kadang kala dimungkinkan jabat tangan langsung diantisipasi dengan pemberitahuan teknis kegiatan pada panitia kegiatan. Perihal jamuan sudah ditemui dengan box yang langsung dibawa pulang oleh undangan yang hadir.
Keterpaduan dan transformasi pengetahuan terkait pengendalian covid-19 di hajatan sangat diperlukan guna menjembatani terselenggaranya kegiatan di wilayah sesuai protokol kesehatan di warga masyarakat, tentunya lewat organisasi RT, RW, Ketua Kampung , KTB dan lainnya