DATUN SULUH PRAJA KEMANTREN

 

Rabu, 8 Juni 2022
Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta hari ini melakukan penyuluhan hukum dalam rangka kegiatan Datun Suluh Praja Kemantren. Bapak Sugeng Riyadi, S.H sebagai Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta dan Ibu Dewi Sofiastuti, S.H sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai penyampai materi. Penyuluhan ini dihadiri oleh 2 Kemantren, yaitu Kemantren Pakualaman & Kemantren Danurejan. Untuk pegawai Kemantren Pakualaman dihadiri oleh Bapak Mantri Pamong Praja Cahya Wijayanta, S.Sos dan Bapak Mantri Anom Sugeng Triyadi, S.Sos., M.Si. dan Semua Kepala Jawatan Kemantren Pakualaman. Bertempat dipendopo Kemantren Pakualaman acara berlangsung sesuai dengan agenda.

Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta mengharapkan jajaran pimpinan dan staff di Kemantren dapat memahami regulasi yang telah tersedia, terutama berkaitan dengan keuangan atau pertanggungjawaban. Kejaksaan Negeri Yogyakarta juga menyampaikan tentang penyimpangan pengelolaan keuangan daerah seperti mar'ap, pungli, pungutan pajak yang tidak disetorkan, praktek suap/gratifikasi dll.  Selain memberikan penyuluhan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi antara Kemantren dengan Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, hal ini bertujuan supaya mitra kerja dari Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta mampu menjalankan tupoksinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau regulasi yang berlaku.