Jumat Curhat Polresta Yogyakarta di Kemantren Pakualaman
Pakualaman - Jumat 19 Januari 2024 Polresta Yogyakarta melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Pendopo Kemantren Pakualaman. Kegiatan jumat curhat ini dihadiri oleh Forkompimka Pakualaman, Lurah se-Kemantren Pakualaman, Tokoh agama, Tohoh adat, Tokoh Masyarakat dan Linmas. Dari Polresta diwakili oleh Kasatbinmas Kompol Ani Sulistyarini, S.Kom., M.H.Li. dan jajarannya. Sambutan pertama dilakukan oleh Kapolsek Pakualaman bapak Bapak AKP Suharyanta beliau menyampaikan terkait dengan kondusifitas wilayah kemantren pakualaman. Sambutan kedua oleh Mantri Pamong Praja Pakualaman bapak Saptohadi, S.I.P beliau menyampaikan permohonan maaf atas penyambutan dn terutama lahan parkir yang kurang dan mudah-mudahan tidak mengurangi substansi kegiatan pada hari ini. Mantri Pamong Praja Pakualaman juga menyampaikan bahwa kegiatan jumat curhat ini menjadi kegiatan yang baik. Pemerintah Polri TNI tidak bisa bertugas sendiri- sendiri akan tetapi harus selalu bersinergi dengan Masyarakat semua.
Sambuatan ketiga dilakukan oleh Kasatbinmas Polresta Kompol Ani Sulistyarini, S.Kom., M.H.Li. Beliau menyampaikan beberapa hal yaitu yang pertama tentang kedamaian dimusim pemilu 2024 yang sudah berlangsungnya masa kampanye sampai dengan tanggal 10 Februari 2024 mendatang, diharapkan Masyarakat tidak menggunakan kenalpot brong dan saling menjaga keamanan karena modal utama untuk bisa bekerja dan beraktifitas yaitu dengan memelihara keamanan. Jaga warga juga harus diaktifkan lagi sesuai dengan Pergub yang sudah dibentuk oleh Gubernur, masayraakat harus bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri sehingga Masyarakat tidak menjadi pelaku dan korban. Kemudian untuk Masyarakat diharapkan jangan sekali-kali terlibat dengan Pinjol (Pinjaman Online) karena itu sangat merugikan, sebaiknya hal semacam itu dihindari.
Setelah sambutan dilanjutkan dengan sesi curhat dari Masyarakat yang diwakili oleh tokoh Masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, linmas dll. Untuk sesi curhat pertama dilakukan oleh bapak Safiudin (bapak Iyud) ketua RW 02 Gunungketur. Beliau bertanya dengan dua pertanyaan, pertama untuk lalu lintas yang berada di pertigaan gayam yang satu arah dan Jl. Ki Mangunsarkoro itu banyak sekali terjadi kecelakaan karena minimnya rambu, lampu pencahayaan dan banyak nya pohon yang menutupi rambu, harapan nya nanti bisa ada koordinasi baik dari Polsek/Polres, Kemantren Pakualaman dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta terkait dengan hal tersebut. Pertanyaan kedua yaitu apakah pemanfaatan Fasum (Fasilitas Umum) itu ada larangan larangan untuk menggunakan nya? Karena ada anak -anak olahraga dilarang. Pertanyaan dari bapak Iyud dijawab oleh Mantri Pamong Praja Pakualaman untuk pertanyaan pertama yaitu nanti kami akan buatkan e-ofice ke Dinas Lingkungan Hidup untuk pemangkasan pohon yang menutupi rambu lalulintas, kemudian untuk Fasum nanti bisa kami konfirmasi lagi kalua ada pelarangan, karena Fasum itu boleh dilakukan untuk kegiatan yang sifatnya positif.
Sesi curhat kedua dilakukan oleh bapak Toro dengan pertanyaan jika sudah terjerat pinjol Masyarakat harus bagaimana? Dan apakah pinjol itu resmi atau tidak?. Pertanyaan ini dijawab oleh Kompol Ani Sulistyarini, S.Kom., M.H.Li Pinjol itu ada yang legal dan illegal, jika kita sudah terjerat pinjol maka Langkah pertama yaitu kita harus lapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sesi curhat ketiga dilakukan oelh ibu Titin dengan pertanyaan apakah depcolector itu boleh mengambil paksa motor kita dijalan? Apakah kita langsung menyerahkan atau tidak?. Pertanyaan ini dijawab oleh Kompol Ani Sulistyarini, S.Kom., M.H.Li yaitu Depcolector tidak boleh langsung mengambil motor walaupun Masyarakat terlambat membayar cicilan motor, karena itu bisa masuk dalam perampasan dan bisa dilaporkan. Setelah sesi curhat selesai kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan dari kapolres Yogyakarta yang diwakilkan kepada Kasatbinmas Kompol Ani Sulistyarini, S.Kom., M.H.Li, Mantri pamong Praja Pakualaman, Kapolsek Pakualaman dan Danramil Pakualaman kemudian dilanjutkan sesi foto bersama.