Penyerahan Surat Pemberitahuan Pemilih kepada KGPAA Paku Alam X

Pakualaman – 13 Februari 2024 Ketua KPPS 19 Purwokinanti menyerahkan Surat Pemberitahuan  Pemilih untuk Pemilu tanggal 14 Februari 2024 kepada Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dan keluarga di ndalem Pura Pakualaman. Penyerahan surat pemberitahuan untuk pemilih ini di berikan oleh ketua KPPS 19 didampingi oleh KPU DIY, KPU Kota Yogyakarta, Bawaslu Kota Yogyakarta, Mantri Pamong Praja Pakualaman, Lurah Purwokinanti, PPK Pakualaman, Panwaslu Pakualaman, PPS Purwokinanti, PKD Purwokinanti. Dalam penyerahan surat ini disambut hangat oleh KGPAA Paku Alam X dan GKBRAA Paku Alam X di ndalem pura pakualaman.

Bahwasanya untuk Pemilu 2024 ini syarat untuk dapat mencoblos yaitu dengan membawa surat pemberitahuan yang diberikan oleh KPPS dan KTP-el ketika berada di TPS. KTP-el ini wajib dibawa oleh masyarakat sebagai bukti identitas diri . Jika belum cetak KTP-el, bisa menggunakan suket (Surat Keterangan) yang bisa didapatkan di Dindukcapil Kota Yogyakarta. Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta telah membuka pelayanan cetak KTP-el di hari Rabu, 14 Februari 2024 untuk Masyarakat yang belum cetak KTP-el. Jam pelayanan ini dimulai pukul 07.00 – 14.00 WIB tujuan dibuka nya pelayanan cetak KTP di tanggal 14 Februari 2024 ini untuk mempermudah masyarakat dalam Pemilu.