Sosialisasi Qris dari Gopay Pada Pertemuan Forkom UMKM Pakualaman

Forum UMKM mengedakan pertemuan rutin pada tanggal 5/8/2024 bertempat di Pendopo Kemantren pakualaman dihadiri oleh Kepala Jawatan Kemakmuran Agung Setyawan, Ketua Forkom UMKM Dwi S serta 50 anggota Forkom UMKM Kemantren Pakualaman. Pada kegiatan tersebut dilaksanakan sosialisasi pembuatan QRIS dan akun Gopay.

Lalu bagaiamana cara para pedagang bisa mendapatkan QRIS ini?

1. Kunjungi Website & Registrasi 

  •  Langkah awal untuk mendapatkan QRIS dengan mengakses website www.qris.id dan memahami informasi yang diberikan dan melakukan pendaftaran di halaman Registrasi QRIS.
  •  Setelah mendapatkan informasi tentang QRIS klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register
  • Kemudian pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang yang dimiliki dan lakukan pengisian form

2. Pembayaran QRIS

  • Setelah selesai melakukan pengisian form, tahap selanjutnya akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dll)
  •  Kemudian lakukan pembayaran dengan menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dll)
  •  Jika sudah melakukan pengisian form tapi belum melakukan pembayaran maka pendaftaran akan dipending maksimal 14 hari sebelum data isian direset

3. Mendapatkan Notifikasi Registrasi

  • Selanjutnya jika sudah melakukan pembayaran maka akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman Dashboard yang akan dikirim melalui email dan WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran.
  • Kemudian jangan lupa login di halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan upload data secara mandiri

4. Upload File Dokumen

  • Setelah masuk di halaman Dashboard QRIS, tahap selanjutnya akan diarahkan untuk upload file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses
  • Kemudian data segera dilengkapi dan diupload dengan benar, maka pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung semenjak data diterima lengkap
  • Jika data yang diupload mengalami kendala, dalam waktu 1x24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp

5. Mendapatkan Notifikasi Hasil Kelengkapan File

  •  Maksimal dalam waktu 7 hari kerja, Anda akan menerima notifikasi melalui media email dan WhatsApp, apakah data yang disampaikan sudah benar, lengkap atau masih ada yang kurang.
  •  Namun jika terdapat data yang salah, maka proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi
  •  Apabila dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka pelanggan dapat langsung cetak QRIS secara mandiri