Surat Edaran  Waliota Yogyakarta Tentang Pencegahan COVID-19

Dalam rangka upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-2019) di wilayah Kota Yogyakarta dan menyesuaikan kebijakan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama ini mengajak seluruh masyarakat Kota Yogyakarta untuk ikut serta aktif melakukan pencegahan tersebarnya virus Corona dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut

  1. Melaksanakan gerakan bersih-bersih secara serentak
    1. Setiap warga melakukan cuci tangan pakai air dan sabun cair sesering mungkin atau setelah melakukan kontak dengan orang atau benda yang sering disentuh dan dipegang orang.
    2. Selalu membersihkan rumah dan seluruh perabotnya dengan air dan sabun, terutama benda atau alat perabot yang sering disentuh atau dipegang orang.
    3. Lakukan gerakan kebersihan di kantor atau tempat kerja, di sekolah, balai pertemuan atau ruang terbuka lainnya selama dua minggu ke depan secara lebih sering. Bersihkan benda yang sering disentuh dan dipegang dengan disinfektan.
  2. Menyediakan alat/bahan pencegahan virus Corona
    1. Bekali diri sendiri dengan tissue basah atau hands sanitizer yang bisa dibawa kemanapun. Biasakan sering mencuci tangan, membersihkan wajah dengan air dan berkumur dengan atau tanpa antiseptic
    2. Tempat-tempat mulai dari rumah, kantor, sekolah, toko, mall, destinasi wisata, hotel, resto, bandara, terminal, stasiun, dan PKL serta lainnya wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun cair atau hand sanitizer. Bilamana memungkinkan juga menyediakan alat pemindai panas tubuh.
  3. Membatasi kegiatan berkumpul massal
    1. Kegiatan pengumpulan massa yang tidak perlu, sebaiknya ditunda
    2. Apabila harus dilakukan, laksanakan secara selektif dan harus mampu mempersiapkan petugas medis dengan peralatan untuk protocol pencegahan virus corona, seperti alat pemindai panas tubuh, tempat cuci tangan dengan sabun cair dan hand sanitizer. Serta menghimbau yang badannya tidak sehat untuk tidak ikut dalam kegiatan.
  4. Mendorong peran serta pengelola tempat ibadah
    1. Terhadap semua tempat ibadah dilakukan pembersihan secara berulang sebelum dan sehabis peribadatan, dengan mengikuti protocol pencegahan virus Coron Sehingga benda atau perabot dalam peribadatan yang sering disentuh atau dipegang selalu dalam kondisi yang bersih dan higienis
    2. Bagi masjid-masjid, diminta untuk menjaga kebersihan karpet. Jemaah disarankan membawa sajadah sendiri –sendiri

Surat Edaran dapat diunduh melalui  https://bpkad.jogjakota.go.id/assets/instansi/bpkad/files/surat-edaran-walikota-yogyakarta-tentang-pencegahan-covid-19-3329.pdf.pdf