Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap Perangkat Daerah harus memiliki Rencana Strategis (Renstra Perangkat Daerah) yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Renstra Perangkat Daerah disusun untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi pemerintahan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah. Renstra Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun.

Dokumen Renstra Perangkat Daerah memuat tentang tujuan, sasaran, program, dan kegiatan selama kurun waktu 5 (lima) tahun, yang mengacu pada tugas pokok dan fungsinya.

 

Renstra Kemantren Pakualaman tahun 2017 - 2022

Renstra Kemantren Pakualaman tahun 2023 - 2026


Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja OPD), adalah merupakan dokumen perencanaan kerja sebuah Perangkat Daerah dalam satu tahun anggaran. Renja disusun berdasarkan kewenangan, tugas pokok dan fungsi suatu Perangkat daerah, disamping itu mengacu pada Rencana Stategis, RPJMD dan RPJPD.

Berikut kami sajikan Rencana Kerja Kemantren Pakualaman:

  1. Tahun 2020  dapat diunduh disini
  2. Tahun 2020 - Perubahan dapat diunduh disini
  3. Tahun 2021 dapat diunduh disini
  4. Tahun 2021 - Perubahan dapat diunduh  disini
  5. Tahun 2022  dapat diunduh disini
  6. Tahun 2023  dapat diunduh disini
  7. Tahun 2024  dapat diunduh disini

DPA Kemantren Pakualaman Tahun 2024 dapat diunduh disini